donderdag 19 maart 2009

MD Kartaprawira: HARI KEMENANGAN ATAS FASISME JERMAN

HARI KEMENANGAN ATAS FASISME JERMAN

Oleh: MD Kartaprawira

Tanggal 9 Mei adalah hari bersejarah yang patut diperingati dengan hikmat, sebab pada tanggal 9 Mei 1945 kekuasaan Fasis Jerman Nazi yang mengagresi negara-negara di Eropa dan melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dihancurkan dan dihapuskan dari peta politik dunia. Dan mulai hari itu pulalah rakyat negara-negara Eropa bebas dari penjajahan kekuasaan Fasis Jerman.

Runtuhnya kekuasaan Fasisme Jerman tidak hanya membebaskan rakyat Eropa, tetapi juga memberikan kondisi dan semangat rakyat-rakyat Asia dan Afrika untuk bangkit melawan kaum penjajahnya masing-masing (Inggris, Perancis, Belanda, Belgia. Portugal, Spanyol). Dan semangat anti kolonialisme tersebut mencapai puncaknya sesudah Konferensi Asia-Afrika di Bandung (1955) di mana Bung Karno mengambil peranan penting, sehingga dia menjadi salah satu tokoh politik top di Asia-Afrika yang disegani dan dihormati di dunia internasional.

Meskipun kaum penjajah telah mengalami dan merasakan bagaimana sengsaranya di bawah penjajahan Jerman Nazi, tapi toh mereka sendiri masih tetap melanjutkan politik kolonialismenya. Khusus untuk Indonesia Belanda bahkan melancarkan agresi terhadap Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjuangan Rakyat Indonesia yang adil tersebut didasarkan atas doktrin hukum internasional modern bahwa "kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" (PEMBUKAAN UUD 1945).

Bicara tentang Hari Kemenangan Atas Jerman Nazi mau tidak mau kita mengenang kembali peristiwa sejarah pertempuran besar di medan perang Stalingrad antara tentara Jerman Nazi dan tentara merah (Uni Soviet) pada akhir tahun 1944. Dalam pertempuran tersebut tentara Uni Soviet mengalami kemenangan besar, sehingga Veldmarshal Paulus menyerah tanpa syarat dengan ratusan ribu orang tentaranya menjadi tawanan perang. Sedang puluhan ribu tentara Jerman lainnya mati dalam pertempuran atau kedinginan di medan perang.

Mengapa hal itu begitu penting kita kenang, sebab dari titik kemenangan atas tentara Jerman di medan pertempuran besar Stalingrad itulah tentara Jerman mulai berturut-turut dihancurkan, berlangsung kota demi kota direbut, sehingga tentara Jerman berhasil dihancurkan di seluruh Uni Soviet.

Tapi tentara Uni Soviet tidak berhenti sampai disitu saja, tentara Jerman dikejar terus ke Barat. Maka dibebaskanlah Polandia, Cekoslovakia, Bulgaria, Rumania, Hongaria, Austria, dan bersama-sama dengan kaum patriot-gerilyawan Albania, Yugoslavia melakukan pembebasan atas wilayah-wilayah tersebut. Sedang sebagian wilayah Jerman bersama ibukota Berlin juga berhasil diduduki tentara Uni Soviet. Sesungguhnya kalau tentara Amerika dan sekutunya tidak buka front pertempuran terhadap Jerman Nazi, tentu seluruh Eropa akan dibebaskan dari kekuasaan Jerman Nazi oleh tentara Uni Soviet.

Tapi setelah tentara Uni Soviet maju terus ke barat dan membebaskan satu demi satu negara,dan sebagian besar kekuatan perang Jerman dihancurkan tentara Uni Soviet, barulah Amerika membuka frontnya - Front Barat. Dengan demikian Amerika bisa membebaskan dengan mudah Perancis, Benelux (Belgia, Belanda, Luxemburg), Itali dan sebagian Jerman lainnya, karena menghadapi tentara Jerman yang tidak begitu besar kekuatannya di banding dengan kekuatan Jerman di Front Timur.

Memang politik Amerika dalam Perang Dunia II sangat licik. Mereka membiarkan Uni Soviet bertempur habis-habisan sendirian melawan Jerman, di mana kekuatan tentara Jerman sebagian besar dikerahkan ke front timur menghadapi Uni Soviet. Meskipun Stalin sudah meminta Amerika untuk membuka frontnya (Front Kedua – Front Barat), tapi tidak kunjung dibuka. Agaknya memang Amerika mempunyai perhitungannya sendiri. Dalam dokumen intelejen ternyata menjelang runtuhnya Jerman Nazi, sebagian elit Jerman Nazi telah aktif mengadakan komunikasi dengan pimpinan perang Amerika di Eropa untuk membangun masa depan Jerman setelah Perang Dunia ke-II.

Jadi sesungguhnya musuh utama Amerika adalah Uni Soviet, bukannya Jerman Nazi. Hal tersebut terbukti setelah PD II Uni Soviet terpaksa berhadapan dengan Amerika, yang terus menerus memamerkan kekuatan persenjataannya, di mulai dengan "show" pengeboman kota Nagasaki dan Hiroshima dengan bom atom. Inilah kejahatan melawan kemanusiaan yang tak ada taranya dilakukan Amerika pada Perang Dunia ke-II. Hal tersebut oleh PBB dan institusi HAM internasional tidak pernah dipermasalahkan, apalagi digugat di pengadilan internasional. Dapat dimengerti mengapa Amerika dan sekutunya yang pendekar HAM dalam masalah pemboman Nagasaki dan Hirosima tidak ada perhatiannya.

Dalam mengenang Hari Kemenangan atas Fasisme Jerman sangat penting artinya proses Pengadilan Internasional Neurenberg terhadap penjahat perang dan penjahat melawan kemanusiaan dari para tokoh penting Jerman Nazi. Pengadilan tersebut dilakukan dengan asas berlaku surut dan tidak mengenal batas dalu warsa. Maka sampai kapan pun penjahat Jerman Nazi yang masih hidup dan yang bersebunyi di negara-negara tertentu bisa diseret ke pengadilan untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya. Seharusnya pengalaman proses Pengadilan Neurenberg tersebut oleh badan Pembentuk UU Indonesia (DPR bersama Presiden) dijadikan dasar pertimbangan dalam membentuk Amandemen UUD 1945 dan UU Pengadilan HAM bagi kasus-kasus Kejahatan HAM berat masa lampau, terutama yang berkaitan peristiwa 1965.

Dalam kesempatan memperingati Hari Kemenangan atas Fasisme Jerman kita perlu menyatakan rasa bangga dan salut setinggi-tingginya kepada para pemuda Perhimpunan Indonesia (a.l. Abdulmadjid, Sunito, Jusuf Muda Dalam, Djajengpratomo, Gondopratomo, Loebis Parlindungan, dan lain-lainnya) yang ikut berjuang melawan fasisme di Negeri Belanda pada Perang Dunia ke-II, dan bagi mereka yang telah meninggal mendoakan semoga arwahnya mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan

Nederland, 09 Mei 2008

Geen opmerkingen:

Een reactie posten